Padakoperasi primer, anggota mempunyai hak suara yang sama (satu anggota mempunyai satu suara) dikelola secara demokratis. 3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota memberikan setoran modal mereka secara adil dan menyelenggarakan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut merupakan milik bersama.
0% found this document useful 0 votes54 views5 pagesOriginal TitleBAB 5. KELAS dalam Berbagai Bidang KehidupanCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes54 views5 pagesBAB 5. KELAS Dalam Berbagai Bidang KehidupanOriginal TitleBAB 5. KELAS dalam Berbagai Bidang KehidupanJump to Page You are on page 1of 5 You're Reading a Free Preview Page 4 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.KATAPENGANTAR . Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada kami sehingga dapat menyelesaikan makala h dengan judul“Resume Materi 1-15 Perspektif Global ” tepat pada waktunya. Tak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing mata Kuliah “ Perspektif Global ” yang telah Kerja sama merupakan kegiatan atau usaha yang dilakukan dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama. Semangat kerja sama dalam kehidupan dimasyarakat terwujud dalam kegiatan gotong royong. Gotong royong berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang royong yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia merupakan perwujudan semangat sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. Gotong royong adalah kerja sama yang dilakukan sejumlah warga masyarakat untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan. Dengan demikian pada hakekatnya, dalam gotong royong terdapat kerja sama untuk kepentingan bersama. Gotong royong merupakan ciri khas dan budaya masyarakat Indonesia yang didorong adanya kesadaran bahwa Manusia memerlukan bantuan orang lain dalam dapat hidup secara wajar apabila bersama-sama dengan manusia lainnya. Bentuk kerjasama atau gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat nampak dalam kehidupan sosial politik, ekonomi, keamanan dan pertahanan, dan kehidupan umat beragama. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan merupakan nilai-nilai Pancasila yang mendasari kerjasa sama atau gotong royong dalam kehidupan kalian mencari informasi dengan membaca wacana materi di atas dan sumber belajar lain tentang kerjasama atau gotong royong, tuliskan apa yang sudah kalian ketahui ke dalam tabel berikut gotong royongPengertian gotong royong adalah bekerja secara bersama-sama dengan tujuan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan dan gotong royong dalam masyarakat IndonesiaGotong royong mengerjakan kegiatan pertanian, seperti bertanam dan memanen hasil pertanian. Gotong royong saat memperbaiki rumah. Kerja bakti membersihkan lingkungan di desa. Gotong royong membangun jembatan penghubung Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Sosial PolitikLandasan kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia adalah sila keempat Pancasila yang berbunyi ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Perilaku politik harus didasari nilai hikmat, kebijaksanaan, permusyawaratan dan perwakilan. Halitu semua merupakan bagian dari gotong royong. Kerja sama dalam bidang kehidupan sosial politik berlandaskan pada Pancasila sila ke-4, yang menegaskan bahwaBangsa Indonesia mengembangkan dan memelihara semangat bermusyawarah dalam Indonesia memelihara dan mengembangkan kehidupan Indonesia memelihara dan mengembangkan kearifan dan kebijaksanaan dalam nyata penerapan kehidupan sosial politik ini ialah dengan gotong royong. Termasuk dalam proses pengambilan keputusan di Lembaga negara melalui musyawarah untuk Kerjasama dalam Bidang Kehidupan EkonomiPasal 23AUUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. Pajak digunakan oleh negara untuk membiayai pembangunan nasional. Dengan demikian pembangunan nasional untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dibiayai dari 33 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun1945 menyatakan ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil. Wujud badan usaha yang diharapkan dalam pasal ini adalah koperasi. Keunggulan Koperasi dibandingkan dengan badan usaha lainnya adalah sebagai persamaan artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak suara yang artinya dalam koperasi setiap orang dapat diterima menjadianggota, tanpa membedakan, agama, suku bangsa, dan jenis artinya koperasi mendidik anggotanya untuk hidup sederhana, tidak boros, dan suka ekonomi, artinya imbalan jasa yang disesuaikan dengan jasa masing- masing anggota berdasarkan keuntungan yang kooperatif artinya koperasi dibentuk oleh para anggota dijalankan oleh anggota dan hasilnya untuk kepentingan anggotaC. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan NegaraPasal 30 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa ”Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut sertadalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Selain itu, pada pasal 27 ayat3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menyebutkan bahwa,”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaannegara”.Bela negara adalah sikap mental yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta dalam usaha melindungi danmempertahankan keberadaan bangsa dan negara. Bagi bangsa Indonesia, bela negara adalah hak dan kehormatan sebagai warga negara sekaligus merupakan kewajiban hukum yang harus dijalani oleh setiap warga bela negara mengembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukkan pada pembangunan Sistem Pertahanan Negara yang terdiri dari 5 nilai dasar bela negara, yaitu Cinta tanah berbangsa dan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi berkorban untuk bangsa dan kemampuan awal bela negara fisik maupun nonfisikD. Kerjasama Antarumat BeragamaPasal 29 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”Ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negaraatas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan dan beribadah menurut agama yang mengembangkan sikap kerjasama di berbagai bidang kehidupan masyarakat, setiap warga negara harus menghindari sikap tidak terpuji seperti di bawah fanatik sempit, yaitu sifat yang merasa diri sendiri paling yaitu sifat yang lebih mendahulukan eksklusivisme, yaitu sikap selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakatSikap primordialisme, yaitu perasaan kesukuan yang berlebihanKerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaraakan terwujud apabila setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan sikap saling menghormati, saling menghargai antar suku, agama, ras, dan pembahasan mengenai Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan. Semoga tulisan ini bermanfaat. komunitastersebut dan terjalin kerjasama antar warga di masyarakat. Pada tahap selanjutnya, suatu kerjasama akan dapat terbangun dengan berlandaskan adanya kepercayaan antar individu anggota. Sehingga segenap potensi masyarakat untuk menciptakan sikap dan perilaku bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama yang terjadi pada berbagai
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Negara Indonesia merupakan negara pluralisme, di mana di dalamnya terdapat ribuan suku dan bangsa yang memiliki karakteristiknya masing-masing. Sebagai negara multikultural, Indonesia menghadapi beberapa tantangan dalam negeri. Karena keberagamannya tersebut, beberapa konflik etnis dan agama acap kali terjadi sehingga menimbulkan perpecahan dan kekerasan. Misalnya saja Kerusuhan Poso, yang merupakan konflik antara umat Muslim dan umat Kristen di Poso, Sulawesi Tengah, terjadi pada tahun 1998 hingga awal 2000-an Anggraini, 2023. Konflik ini dipicu oleh ketegangan etnis dan agama, serta perselisihan politik lokal. Ribuan orang tewas dalam kerusuhan ini dan mengakibatkan banyak kerusakan properti. Tantangan lain yang turut menghantui Indonesia sebagai negara plural adalah memastikan bahwa semua warga Indonesia, terlepas dari latar belakang budaya, agama, atau suku bangsa, diperlakukan secara adil dan setara di semua aspek kehidupan. Diskriminasi terhadap kelompok minoritas masih ada dalam beberapa bentuk, baik dalam akses terhadap pendidikan, lapangan kerja, atau hak-hak mengatasi berbagai permasalahan di atas, maka pemerintah mencoba untuk membawakan sebuah konsep sosial baru di lingkungan masyarakat. Konsep tersebut disebut dengan masyarakat madani. Masyarakat madani adalah suatu konsep dimana sekelompok peradaban berpegang teguh pada nilai-nilai sosial, mencakup kesetaraan, toleransi, dan kemanusiaan Muhammad, 2023. Dalam masyarakat madani, warga negara dianggap memiliki peran penting dalam membangun dan menjaga kehidupan berkomunitas yang beradab. Mereka diharapkan berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan, baik dalam ranah politik, ekonomi, maupun sosial. Konsep ini menggambarkan suatu tatanan sosial yang melibatkan partisipasi aktif dan tanggung jawab warga negara dalam mengurus urusan publik. Dengan adanya konsep masyarakat madani ini, warga negara dijamin kebebasan serta kesetaraannya dalam bermasyarakat Nasution, 2016, Adanya konsep masyarakat madani mencoba untuk mengkolaborasikan hak asasi manusia dan Pancasila dalam satu garis lurus. Konsep ini memberikan pemahaman bahwasanya sebagai seorang individu, kita memiliki hak dan kewajiban untuk saling menghargai dan menghormati satu sama Persahabatan Ormas Keagamaan LPOK adalah suatu lembaga yang bertujuan untuk memfasilitasi dialog, kerjasama, dan memperkuat hubungan antara organisasi masyarakat ormas keagamaan di Indonesia. LPOK didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan kerukunan antarumat beragama, membangun saling pengertian, dan meningkatkan toleransi antara berbagai kelompok keagamaan di Indonesia. LPOK menjadi wadah bagi para pemimpin dan anggota ormas keagamaan untuk bertemu, berdiskusi, dan menjalin hubungan yang positif. LPOK berusaha untuk menciptakan atmosfer yang saling menghormati perbedaan agama dan keyakinan, serta mengedepankan dialog yang konstruktif untuk menyelesaikan perbedaan pandangan atau konflik yang mungkin timbul. LPOK berperan dalam memfasilitasi kegiatan dialog antar ormas keagamaan, seminar, lokakarya, pertemuan, dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan saling pengertian antara umat beragama. LPOK juga berupaya untuk mengedepankan upaya-upaya penyelesaian konflik secara damai dan membantu meredakan ketegangan antara ormas keagamaan. Melalui kerjasama dan dialog yang diadakan oleh LPOK, diharapkan terjalin hubungan yang harmonis antara ormas keagamaan di Indonesia, serta mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kerukunan antarumat beragama. Dengan demikian, LPOK berperan penting dalam upaya membangun persaudaraan dan toleransi di tengah masyarakat Indonesia yang beragam dalam hal agama dan kepercayaan. LPOK sendiri telah mengimplementasikan nilai-nilai masyarakat mandiri itu sendiri. Pertama, LPOK secara tidak langsung mempromosikan nilai toleransi dengan mengedepankan dialog yang terbuka, saling menghormati, dan saling mendengarkan antara anggota ormas keagamaan. Dalam dialog tersebut, pihak-pihak yang terlibat diharapkan dapat menghargai perbedaan agama, keyakinan, dan pandangan, serta mencari kesamaan dan titik temu untuk membangun kerjasama yang lebih baik. Kedua, LPOK dapat membangun keterbukaan dengan memfasilitasi pertemuan terbuka, lokakarya, atau seminar yang melibatkan berbagai pihak dari ormas keagamaan. Dalam forum ini, anggota LPOK dapat berbagi pengalaman, pemikiran, dan pandangan mengenai isu-isu keagamaan yang relevan, sehingga tercipta pemahaman yang lebih mendalam dan mendorong perspektif yang inklusif. Ketiga, LPOK mendorong penerapan nilai keadilan dalam segala aspek kegiatan dan interaksi antar anggota ormas keagamaan. Hal ini termasuk dalam pengambilan keputusan, alokasi sumber daya, dan distribusi manfaat yang adil serta berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat. Keempat, LPOK mendorong partisipasi aktif dari anggota ormas keagamaan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan. Partisipasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat dan memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih demokratis, memperkuat peran masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, dan menciptakan rasa memiliki yang kuat terhadap hasil yang implementasi nilai-nilai masyarakat madani ini, LPOK dapat berperan sebagai agen perubahan yang memperkuat kerukunan antarumat beragama, membangun pemahaman yang lebih baik, dan mempromosikan kehidupan berdampingan yang harmonis di masyarakat Indonesia. Namun tentunya organisasi masyarakat ini tidak dapat berjalan sendiri dalam rangka mewujudkan konsep masyarakat madani di Indonesia. Peran aktor lain sangat mempengaruhi keberhasilan konsep masyarakat mandiri itu sendiri. Salah satunya yakni peran penting mahasiswa. Mahasiswa yang dilabeli agent of change memiliki peranan untuk mendukung visi dan misi LPOK. Misalnya saja dengan turut bergabung ke dalam organisasi-organisasi perjuangan kesetaraan dan toleransi, sampai dengan aktif mempromosikan eksistensi organisasi masyarakat yang eksistensinya belum terdengar di kalangan umum. Mahasiswa juga dapat mengoptimalkan perannya dengan bersungguh-sungguh dalam memahami mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Melalui mata kuliah ini, mahasiswa mendapat banyak kajian menarik seputar keberagaman yang ke depannya tentu membutuhkan gagasan dan inovasi mereka untuk output yang lebih PUSTAKAAnggraini, F. 2023. Konsep Pluralisme Agama Dalam Pandangan Abdurrahman Wahid Dan John Hick. Undergraduate S1 thesis. Muhammad, P. W. 2023. Konsep Masyarakat Madani Dalam Demokrasi Pancasila. Jurnal Cendekia Ilmiah. 26 A. R. 2016. Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani . Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial. 82. Lihat Kebijakan Selengkapnya
DjogoDkk, menyimpulkan dan mendefinisikan kelembagaan sebagai suatu tatanan dan pola hubungan antara anggota masyarakat atau organisasi yang saling mengikat yang dapat menentukan bentuk hubungan antar manusia atau antar organisasi yang diwadahi dalam suatu organisasi atau jaringan dan ditentukan oleh faktor-faktor pembatas dan pengikat berupa
Kelas VII SMPMTs Edisi Revisi 124 dasar bela negara, yaitu 1 cinta tanah air; 2 kesadaran berbangsa dan bernegara; 3 keyakinan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara; 4 rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan 5 memiliki kemampuan awal bela negara isik maupun non isik H. Afandi; 201020. Terwujudnya keamanan dan pertahanan negara menjadi tanggung jawab seluruh komponen negara. Hal ini sesuai dengan doktrin pertahanan negara Indonesia yang menganut sistem dan keamanan rakyat semesta sishankamrata, menjadikan rakyat sebagai komponen pendukung bersama- sama TNI dan POLRI berperan penting dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari ancaman dan gangguan. 4. Kerjasama Antarumat Beragama Pasal 29 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama- nya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.” Ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan dan beribadah menurut agama yang dianutnya. Kerjasama antarumat beragama dalam berbagai bidang kehidupan dilakukan untuk mewujudkan kerukunan hidup. Meskipun demikian, kerjasama antarumat beragama bukan dalam hal keyakinan agama. Hal ini lebih pada upaya menciptakan kerukunan hidup antarpemeluk agama dengan mengembangkan sikap saling hormat menghormati dan toleransi. Kerjasama antarumat beragama ditandai dengan adanya sikap-sikap sebagai berikut. 1 saling menghormati umat seagama dan berbeda agama; 2 saling menghormati lembaga keagamaan yang seagama dan berbeda agama; 3 sikap saling menghormati hak dan kewajiban umat beragama. Dengan demikian, ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama yang dianutnya. Dalam mengembangkan sikap kerjasama di berbagai bidang kehidupan masyarakat, setiap warga negara harus menghindari sikap tidak terpuji seperti di bawah ini. a. Sikap fanatik sempit, yaitu sifat yang merasa diri sendiri paling benar. b. Sikap individualis, yaitu sifat yang lebih mendahulukan kepentingan sendiri. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 125 c. Sikap eksklusivisme, yaitu sikap selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakat karena adanya jurang pemisah akibat perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama, dan bahasa daerah. d. Sikap primordialisme, yaitu perasaan kesukuan yang berlebihan. Sekarang coba buatlah karangan tentang pengalaman kalian ketika kerja sama dengan teman-teman dari berbagai agama. Kumpulkan hasilnya pada guru kalian. Kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan terwujud apabila setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan sikap saling menghormati, saling menghargai antar suku, agama, ras, dan antargolongan. Sumber Gambar Terciptanya kerukunan memerlukan kerja sama antar umat beragama B. Arti Penting Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan Indonesiameruapakan salah satu anggota dalam organisasi MEA. MEA merupakan kerja sama anggota ASEAN yang bergerak dalam bidang ekonomi. Pada bidang ekonomi ini, Indonesia sangat mendukung terbentuknya integrasi perekonomian antar negara – negara yang berada di kawasan Asia Tenggara yang kita kenal dengan Masyarakat Ekonomi Kerjasama dalam Kehidupan MasyarakatKerjasama dalam Kehidupan Masyarakat, Di masyarakat banyak kita jumpai berbagai kelompok yang bekerja dan saling membantu seperti di lingkungan keluarga, di mana ada ayah, ibu, dan anak-anaknya mengambil peran masing-masing untuk mencapai tujuan bersama. Keharmonisan keluarga dapat ditakar dari peran masing-masing anggota keluarga dapat berjalan dengan hubungan kerja sama dalam lingkungan masyarakat, yaitu diantaranya peserta didik ikut serta dalam kegiatan masyarakat, misalnya dalam kegiatan kerja bakti, perayaan-perayaan hari besar nasional atau keagamaan, sanitasi, dan secara khusus juga dapat melakukan kerjasama dengan masyarakat misalnya dalam bentuk adanya program baksos bakti sosial untuk masyarakat yang kurang mampu ataupun yang terkena musibah/ bencana, kegiatan bazar sekolah dengan memamerkan hasil karya peserta didik, termasuk pementasan karya tulis, karya seni dan karya keterampilan pada saat HUT RI dengan melibatkan ini akan menambah kesan masyarakat sekitar akan kepedulian sekolah terhadap lingkungan sekitar sebagai anggota masyarakat yang senantiasa sadar lingkungan demi baktinya terhadap pembangunan masyarakat. Bagi sekolah sendiri, kegiatan tersebut dapat melatih para peserta didiknya untuk lebih mudah dalam bersosialisasi dengan tulisan tentang kegiatan di sekolah kalian yang melibatkan masyarakat. Berikan hasil tulisan kalian pada tokoh masyarakat/kepala desa/ ketua RT/RW dan sebagainya agar mereka bertambah semangat mengikuti kegiatan-kegiatan di sekolah di masa yang akan dalam Kehidupan Berbangsa dan BernegaraMewujudkan kerjasama antarsesama warga negara dalam kehidupan ber bangsa dan bernegara dapat dilakukan dengan cara berikut negara bekerja sama dengan pemerintah dalam pembangunan nasional dengan membayar peringatan hari besar keagamaan dan hari besar nasional yang diatur oleh pemerintahBerperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program-program dari juga Kerjasama dalam Berbagai Bidang KehidupanKerja sama dalam berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara walaupun berbeda suku bangsa, adat istiadat, agama, dan bahasa daerah merupakan salah satu pencerminan kepribadian luhur bangsa sama antaranggota masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Persatuan dan kesatuan bangsa yang makin kukuh merupakan modal kuat untuk melaksanakan pembangunan nasional dalam rangka mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. .